Yth Bapak Sovian Bunawan
Sesuai dengan surat permohonan anda di bawah ini:
Dengan ini kami memberikan jawaban atas permohonan anda,
I. Definisi gambar:
Bahwa gambar yg dimaksud untuk dipakai adalah gambar seperti tertera di bawah ini:
Gambar I
II. Ijin:
Bahwa sesuai dengan permohonan anda, kami telah sepakat untuk memberikan ijin atas penggunaan gambar tersebut di atas (Gambar I), dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Ijin diberikan untuk pemasangan gambar pada salah satu dinding di Cafe BRADFORD.
2. Gambar tidak untuk digunakan pada benda atau pernik-pernik serta barang-barang niaga lainnya.
3. Segala hal yg berhubungan dengan pihak ketiga, seperti ijin reklame, pajak dan lain-lain, adalah menjadi tanggung jawab pihak Pemohon.
4. Dipakainya nama ID-zippo dan/atau
www.ID-zippo.com dan/atau Klub Zippo Indonesia, kami serahkan kepada kebijakan Pemohon, mengingat hal ini adalah masalah legalitas.
5. Segala hal yg belum diatur, akan diatur kemudian sesuai dengan kesepakatan yg terjadi.
Demikian jawaban kami, semoga menjadi maklum adanya
Terima kasih
SAIAMAN
Sek-Jen ID-zippo
Bookmarks