Irving Tan
27-Dec-2014, 03:29:28 AM
Maaf gan, ane mao tanya apa kita bisa membawa Zippo untuk penerbangan gitu gan?
soalnya ane bingung ane telp tanya pihak bandara mengenai zippo untuk di bawa katanya barang tersebut di kategorikan kedalam barang berbahaya dan di larang :X-(
tapi ane sempat ngebrowsing nih di google "http://www.tribunnews.com/bisnis/2014/02/27/penumpang-pesawat-kini-boleh-bawa-satu-korek-api-gas-di-kabin"
yang menjelaskan bahwa Peraturan Menteri 31 Tahun 2013. "Penumpang pesawat (http://www.tribunnews.com/tag/pesawat/) diijinkan membawa satu korek api kecil atau satu korek api gas yang melekat pada setiap orang tidak mengandung bahan bakar cair yang tidak terserap,"
dan terus ane juga bingung gan kalo banyak orang yang merokok di bandara baik itu di T2 setelah checkin yang ke 2 semua pada lolos begitu saja dan yang lebih anehnya di terminal 3 sebelum boarding di sediakan Smoking Room jadi untuk itu apa alasan pembangunan Smoking Room tersebut apabila tidak di perbolehkan membawa korek api kedalam pesawat?
maaf kalo ane bikin tread baru karena ane rasa peraturan yang ane baca adalah peraturan 2013 dan di terbitkan di tribunnews tahun 2014 sedangkan yang ane baca itu adalah tread 2012 oleh karena itu saya berharap agan agan sekalian dapat memberikan komentar akan kebijakan baru yang di berikan tersebut.
soalnya ane bingung ane telp tanya pihak bandara mengenai zippo untuk di bawa katanya barang tersebut di kategorikan kedalam barang berbahaya dan di larang :X-(
tapi ane sempat ngebrowsing nih di google "http://www.tribunnews.com/bisnis/2014/02/27/penumpang-pesawat-kini-boleh-bawa-satu-korek-api-gas-di-kabin"
yang menjelaskan bahwa Peraturan Menteri 31 Tahun 2013. "Penumpang pesawat (http://www.tribunnews.com/tag/pesawat/) diijinkan membawa satu korek api kecil atau satu korek api gas yang melekat pada setiap orang tidak mengandung bahan bakar cair yang tidak terserap,"
dan terus ane juga bingung gan kalo banyak orang yang merokok di bandara baik itu di T2 setelah checkin yang ke 2 semua pada lolos begitu saja dan yang lebih anehnya di terminal 3 sebelum boarding di sediakan Smoking Room jadi untuk itu apa alasan pembangunan Smoking Room tersebut apabila tidak di perbolehkan membawa korek api kedalam pesawat?
maaf kalo ane bikin tread baru karena ane rasa peraturan yang ane baca adalah peraturan 2013 dan di terbitkan di tribunnews tahun 2014 sedangkan yang ane baca itu adalah tread 2012 oleh karena itu saya berharap agan agan sekalian dapat memberikan komentar akan kebijakan baru yang di berikan tersebut.