jsinuhaji
10-Jan-2013, 08:42:44 AM
selamat pagi seperguruan zippo indonesia,,,:gemes: ane mau share sedikit niyh om,,, sekarang kita tau cuaca sedang buruk, hujan,angin dan sebagainya:bigwaiting:
ada kalanya kita lebih berhati hati dalam perlindungan di jalan terutama bagi kendaraan beroda dua :shock:.... hal terpenting yang utama ialah menggunakan helm dengan standart SNI seperti 4101 atau juga seperti 4102 :hammer::hammer::hammer:
jangan sesekali menggunakan helm yg tidak sesuai SNI seperti ini 4103:binun: karena dapat membahayakan keselamatan penumpang. ada kala juga kita tidak
diperkenan-kan berlebihan dalam pengamanan tersebut, misalnya seperti 4104... demi kenyamanan pengendara roda dua kita bisa tetap menjaga kenyamanan sesama pengendara dengan sedikit memakai helm yg cukup baik seperti 4105,,,,:markotop: hal ini pun menjalankan peraturan lalu lintas yang sesuai dengan ketentuan hukum, karena penggunaan HELM merupakan salah satu peraturan yang ada, sehingga sering kali jika kita tidak menaati peraturan yang ada kita dapat di berikan sanksi atau tilang oleh pihak yang berwenang 4106.... tetapi berjaga jaga lah karena ada beberapa oknum yang berpura pura berwenang dalam tugas sehingga menyalahi aturan ,, seperti 4107 .... atas perhatian para pembaca kami ucapkan terima kasih banyak,, semoga perjalanan anda sangat lah menyenangkan...:pmsent:
hormat kami
safetyada2aja 4108 :kacamata:
ada kalanya kita lebih berhati hati dalam perlindungan di jalan terutama bagi kendaraan beroda dua :shock:.... hal terpenting yang utama ialah menggunakan helm dengan standart SNI seperti 4101 atau juga seperti 4102 :hammer::hammer::hammer:
jangan sesekali menggunakan helm yg tidak sesuai SNI seperti ini 4103:binun: karena dapat membahayakan keselamatan penumpang. ada kala juga kita tidak
diperkenan-kan berlebihan dalam pengamanan tersebut, misalnya seperti 4104... demi kenyamanan pengendara roda dua kita bisa tetap menjaga kenyamanan sesama pengendara dengan sedikit memakai helm yg cukup baik seperti 4105,,,,:markotop: hal ini pun menjalankan peraturan lalu lintas yang sesuai dengan ketentuan hukum, karena penggunaan HELM merupakan salah satu peraturan yang ada, sehingga sering kali jika kita tidak menaati peraturan yang ada kita dapat di berikan sanksi atau tilang oleh pihak yang berwenang 4106.... tetapi berjaga jaga lah karena ada beberapa oknum yang berpura pura berwenang dalam tugas sehingga menyalahi aturan ,, seperti 4107 .... atas perhatian para pembaca kami ucapkan terima kasih banyak,, semoga perjalanan anda sangat lah menyenangkan...:pmsent:
hormat kami
safetyada2aja 4108 :kacamata: